Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Realisasi DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Disdikbud Pringsewu Tahun 2022 Banyak Penyimpangan.

Senin, 01 April 2024 | April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T15:00:08Z


Corongrakyat.net | PRINGSEWU – Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 5.079.464.000, yang dipergunakan untuk pembangunan sekolah-sekolah secara swakelola sarat akan penyimpangan.

Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung menunjukkan adanya beberapa paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan gedung terdapat kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi.

Aniza Dwi Gardika, Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu  mengakui adanya temuan BPK terkait pekerjaan infrastruktur gedung di dinas terkait. Hal ini diakui saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada kantor setenpat. Senin (1/4/24).

Dari Hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2022 yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) dengan nomor 35 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tertanggal 16 Mei 2023 mengungkapkan bahwa ada kelebihan pembayaran atas 10 paket pekerjaan sebesar Rp. 365.538.517,24. Kelebihan pembayaran tersebut terdapat pada 3 sekolah yakni SMPN 3 Gadingrejo sebesar Rp. 127.017.519,38, SMPN 4 Pringsewu Sebesar Rp. 134.451.050,00 dan SMPN 2 pagelaran Rp. 104.069.947,86 dan sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp. 110.000.000,00 dengan rincian SMPN 3 Gadingrejo Rp, 40.000.000,- SMPN 4 Pringsewu Rp, 20.000.000,- serta SMPN 2 Pagelaran Rp. 50.000.000,-.



Pria yang akrab di Anis ini mengatakan bahwa ketiga sekolah tersebut waktu itu sudah mengembalikan separuh dari nilai total yang ada.

” Karena uangnya harus bertahap, sebelum 60 hari harus di kembalikan secara penuh, kalau selama 60 hari tidak terpenuhi maka bisa diarahkan ke pidana,” terang anis.

Saat di singgung apakah sudah ada proses pengembalian kerugian tersebut anis meminta untuk cross ceck langsung ke BPKAD.

” cek sendiri coba bang, nanti kalo saya yang jawab dikira ada apa apanya,” kilah Aniz.(***)

×
Berita Terbaru Update